PBB Perpanjang Masa Tugas Badan Pengungsi Palestina meski Ditentang AS dan Israel

Anton Suhartono
PBB sepakat perpanjang masa tugas badan pengungsi Palestina UNRWA (Foto: AFP)

NEW YORK, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperpanjang masa kerja badan yang mengurusi pengungsi Palestina, UNRWA, sampai 4 tahun mendatang atau 2023.

Mandat UNRWA seharusnya habis pada Juni 2020, namun 169 negara anggota Majelis Umum PBB, dalam sidang pada Jumat (13/12/2019), menyetujui pembaruan masa tugas hingga 2023.

Negara yang memberikan suara menentang adalah Amerika Serikat (AS) dan Israel, sementara sembilan lainnya abstein.

Isi resolusi yang disetujui itu adalah, semua negara donor untuk terus memperkuat upaya untuk memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan UNRWA, di tengah memburuknya kondisi sosial-ekonomi wilayah Palestina.

Pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump serta Israel menuduh UNRWA ingin melanggengkan konflik Israel-Palestina dengan tetap beroperasi, namun UNRWA membantah tuduhan tersebut. Masyarakat Palestina, terutama pengungsi yang tersebar di berbagai negara tetangga, masih membutuhkan bantuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 menit lalu

Serangan Brutal Israel ke Gaza Tewaskan 8 Orang termasuk 5 Polisi

9 jam lalu

Pesan Perdamaian Menggema di Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur

10 jam lalu

AS Ngotot Undang Putin ke KTT G20 meski Ditolak Negara-Negara Eropa, Ini Alasannya

11 jam lalu

Dubes Palestina Terharu Ribuan Rakyat Indonesia Hadiri Aksi Solidaritas di Monas: Kita Satu Bangsa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal