Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000

Muhammad Fida Ul Haq
Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000 (Foto: Patung Merlion/Reuters)

"Kami tidak menyimpannya," kata Menteri Chan seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (3/8/2023).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran ditangkap Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB). Penangkapan Iswaran berlangsung pada 11 Juli 2023.

Kasus itu berkaitan dengan Grand Prix F1 di Singapura pada 2008. Pengusaha Malaysia Ong Beng Seng juga ikut terjerat kasus korupsi itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Purbaya Lantik 5 Pejabat Eselon II Baru Kemenkeu, Ingatkan Amanah di Tengah Ketidakpastian Global

Megapolitan
14 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
19 hari lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Megapolitan
20 hari lalu

Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal