Pelaku Pembunuhan 9 Orang di Jepang Berjuluk Twitter Killer Divonis Hukuman Mati

Anton Suhartono
Takahiro Shiraishi divonis hukuman mati (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Pengadilan distrik Tokyo, Selasa (15/12/2020), menjatuhkan vonis hukum mati kepada Takahiro Shiraishi, terdakwa kasus pembunuhan sembilan orang yang sempat membuat heboh Jepang pada 2017.

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan membunuh, memutilasi, serta menyimpan sembilan korban di apartemennya di Kota Zama, Prefektur Kanagawa.

Shiraishi mendekati semua korban melalui akun Twitter dan dari situ kasus pembunuhan bermula. Tak heran jika pria 30 tahun itu dijuluki 'Twitter Killer'.

Jaksa penuntut, seperti diberitakan kantor berita Jiji Press, menjelaskan, Shiraishi menjalin kontak dengan para korban melalui Twitter setelah mereka menyampaikan niatan untuk bunuh diri.  Shiraishi lalu mengundang mereka ke apartemennya dan berjanji membantu mereka mengakhiri hidup.

Sementara itu pengacara Shiraishi berpendapat, kliennya membunuh para korban atas persetujuan mereka sehingga meminta keringanan hukuman.

Namun Hakim Ketua Naokuni Yano menilai, para korban tidak ingin dibunuh, sehingga Shiraishi harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa para korban.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Ini Pernyataan PM Jepang Sanae Takaichi yang Bikin China Murka

Internasional
1 jam lalu

China Desak Warganya Tak Berkunjung ke Jepang, Ada Apa?

Internasional
2 jam lalu

Disorot karena Gelar Rapat Jam 3 Pagi, PM Jepang Takaichi: Kerja, Kerja, Kerja!

Internasional
21 jam lalu

Dikritik gegara Rapat Jam 3 Pagi, PM Jepang Takaishi Ngaku Hanya Tidur 2 Jam Semalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal