Pelaku Pembunuhan 9 Orang di Jepang Berjuluk Twitter Killer Divonis Hukuman Mati

Anton Suhartono
Takahiro Shiraishi divonis hukuman mati (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Pengadilan distrik Tokyo, Selasa (15/12/2020), menjatuhkan vonis hukum mati kepada Takahiro Shiraishi, terdakwa kasus pembunuhan sembilan orang yang sempat membuat heboh Jepang pada 2017.

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan membunuh, memutilasi, serta menyimpan sembilan korban di apartemennya di Kota Zama, Prefektur Kanagawa.

Shiraishi mendekati semua korban melalui akun Twitter dan dari situ kasus pembunuhan bermula. Tak heran jika pria 30 tahun itu dijuluki 'Twitter Killer'.

Jaksa penuntut, seperti diberitakan kantor berita Jiji Press, menjelaskan, Shiraishi menjalin kontak dengan para korban melalui Twitter setelah mereka menyampaikan niatan untuk bunuh diri.  Shiraishi lalu mengundang mereka ke apartemennya dan berjanji membantu mereka mengakhiri hidup.

Sementara itu pengacara Shiraishi berpendapat, kliennya membunuh para korban atas persetujuan mereka sehingga meminta keringanan hukuman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

PM Jepang Takaichi Kisahkan Rumah Dinasnya Angker, Ada Kecoak Juga

2 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Jepang Bertitik Pusat di Darat, Puluhan Orang Luka

2 hari lalu

Dikritik gegara Sering Tugas dari Rumah, PM Jepang Takaichi: Biar Bisa Kerja Kapan Saja!

4 hari lalu

El Rumi Pastikan Tak Pernah Pakai Vape Mengandung THC, Ini Pengakuannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal