Status Yerusalem seharusnya didiskusikan Israel-Palestina di meja perundingan, bukan diakui secara sepihak. Keputusan Trump itu disusul dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.
Selain itu AS juga pasang badan atau menjadi pelindung Israel di forum internasional, seperti PBB. AS kerap menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB ketika menyepakati resolusi yang dianggap tidak menguntungkan Israel, seperti terkait perang di Jalur Gaza.
Contoh keberpihakan terhadap Israel lainnya, AS menjatuhkan sanksi kepada para jaksa dan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada PM IBenjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.