NEW YORK, iNews.id – Peluang Palestina untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terancam kandas. Pasalnya, komite di badan dunia itu dikatakan tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat terkait permohonan yang diajukan Otoritas Palestina beberapa waktu lalu.
“Mengenai masalah apakah permohonan tersebut memenuhi seluruh kriteria keanggotaan, komite tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat kepada Dewan Keamanan,” ungkap Komite Dewan Keamanan yang mempertimbangkan penerimaan anggota baru PBB itu, dalam laporan yang dilihat oleh Reuters, Selasa (16/4/2024).
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa ada perbedaan pandangan di antara anggota komite terkait proposal keanggotaan penuh Palestina. Dikatakan bahwa Keanggotaan PBB terbuka bagi “negara-negara cinta damai” yang menerima kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam Piagam PBB dan mampu serta bersedia melaksanakannya.
Otoritas Palestina diperkirakan masih akan terus mendorong Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara untuk menyetujui rancangan resolusi yang merekomendasikan Palestina menjadi anggota penuh PBB. Pemungutan suara untuk rancangan resolusi itu kemungkinan digelar paling cepat pada Kamis (18/4/2024).
Salah satu anggota Dewan Keamanan PBB, Aljazair, telah mengedarkan rancangan teks resolusi tersebut pada Selasa (16/4/2024) malam. Jika disetujui, keanggotaan seperti itu secara efektif akan mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.