Pemakzulan Wapres Filipina Sara Duterte: Upaya Hukum atau Balas Dendam Politik?

Anton Suhartono
Pemakzulan Wapres Filipina Sara Duterte yang dibatalkan Mahkamah Agung menyisakan pertanyaan di balik panasnya perpolitikan Filipina (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang dibatalkan Mahkamah Agung pada Jumat (25/7/2025) menyisakan pertanyaan besar di balik dunia politik Filipina, apakah ini murni proses hukum atau hanya alat politik untuk menjegal karier Sara?

Putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu lolos dari jeratan pemakzulan yang sempat mengancam masa depannya di pentas politik nasional, termasuk peluangnya maju dalam pemilihan presiden 2028.

Tuduhan Berat, tapi Batal Dimakzulkan

Sara Duterte sebelumnya dimakzulkan oleh parlemen pada Februari 2025 atas tuduhan serius: penyalahgunaan dana publik, pengumpulan kekayaan secara tidak sah, hingga dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr dan keluarganya. Namun dalam putusan Mahkamah Agung Filipina pada Jumat (25/7/2025), pemakzulan itu dinyatakan inkonstitusional.

Alasannya, pemakzulan terhadap Sara merupakan pengaduan keempat dalam satu tahun, yang melanggar batasan konstitusional yang mengizinkan hanya satu upaya pemakzulan terhadap seorang pejabat dalam kurun waktu 12 bulan.

“Pasal-pasal pemakzulan, yang merupakan pengaduan keempat, melanggar larangan satu tahun karena ada tiga pengaduan sebelumnya,” ujar Camille Ting, Juru Bicara Mahkamah Agung.

Politik Balas Dendam?

Putusan tersebut tidak secara otomatis membebaskan Sara dari semua tuduhan. Namun, yang menjadi sorotan adalah bagaimana pemakzulan ini dilaksanakan dan kapan itu terjadi.

Sara menyebut proses pemakzulan sebagai manuver politik terselubung, muncul di tengah konflik terbuka dengan Presiden Marcos Jr. Ketegangan antara dua figur besar ini bukan rahasia lagi. Bahkan, kubu Sara meyakini bahwa proses pemakzulan tak lepas dari upaya sistematis untuk menggembosi pengaruhnya jelang pemilu presiden 2028.

“Keputusan bulat ini sekali lagi menegakkan supremasi hukum dan memperkuat batasan konstitusional terhadap penyalahgunaan proses pemakzulan,” kata pengacara Sara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan

Internasional
23 jam lalu

Diamuk Topan Fungwong, Filipina Lumpuh

Internasional
1 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
1 hari lalu

Topan Fungwong Mengamuk di Filipina, Jutaan Orang Dievakuasi

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal