Lolos dari Pemakzulan, Sara Duterte Bisa Maju Pilpres Filipina 2028

Anton Suhartono
Mahkamah Agung Filipina memutuskan membatalkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Nasib politik Sara Duterte akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses hukum panjang dan penuh gejolak, Mahkamah Agung Filipina memutuskan membatalkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte, Jumat (25/7/2025). 

Putusan ini tak hanya menyelamatkan karier politiknya, tapi juga membuka jalan bagi Sara untuk mencalonkan diri sebagai presiden Filipina pada pilpres 2028.

Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan

Sara Duterte sebelumnya dimakzulkan oleh parlemen pada Februari 2025 atas tuduhan serius, termasuk penyalahgunaan dana publik, mengumpulkan kekayaan secara ilegal, bahkan mengancam pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr dan keluarganya. 

Namun Mahkamah Agung Filipina menilai pemakzulan tersebut inkonstitusional, karena melanggar aturan konstitusional tentang batas waktu pemakzulan.

“Pasal-pasal pemakzulan, yang merupakan pengaduan keempat, melanggar larangan satu tahun karena telah ada tiga pengaduan sebelumnya,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Camille Ting.

Mahkamah Agung tidak menyatakan Sara bebas dari semua tuduhan tersebut, namun menegaskan prosedur pemakzulan yang dilakukan parlemen tidak sah secara hukum.

Peluang Kembali Menguat

Keputusan tersebut menjadi momentum penting bagi Sara Duterte. Dalam sistem politik Filipina, seorang pejabat publik yang berhasil dimakzulkan secara sah akan kehilangan hak mencalonkan diri dalam pemilu nasional seumur hidup. 
Dengan dibatalkannya proses pemakzulan, jalan Sara menuju kursi presiden pada 2028 tetap terbuka lebar.

Saat ini, Sara Duterte dipandang sebagai kandidat kuat pengganti Presiden Marcos Jr, yang tidak bisa mencalonkan diri lagi karena masa jabatan presiden Filipina hanya satu kali selama 6 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Tak Dimakzulkan, Anggota DPR Usul Tetap Dievaluasi Berkala

Buletin
3 hari lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
3 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan DPRD

Nasional
3 hari lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal