Lolos dari Pemakzulan, Sara Duterte Bisa Maju Pilpres Filipina 2028

Anton Suhartono
Mahkamah Agung Filipina memutuskan membatalkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Nasib politik Sara Duterte akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses hukum panjang dan penuh gejolak, Mahkamah Agung Filipina memutuskan membatalkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte, Jumat (25/7/2025). 

Putusan ini tak hanya menyelamatkan karier politiknya, tapi juga membuka jalan bagi Sara untuk mencalonkan diri sebagai presiden Filipina pada pilpres 2028.

Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan

Sara Duterte sebelumnya dimakzulkan oleh parlemen pada Februari 2025 atas tuduhan serius, termasuk penyalahgunaan dana publik, mengumpulkan kekayaan secara ilegal, bahkan mengancam pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr dan keluarganya. 

Namun Mahkamah Agung Filipina menilai pemakzulan tersebut inkonstitusional, karena melanggar aturan konstitusional tentang batas waktu pemakzulan.

“Pasal-pasal pemakzulan, yang merupakan pengaduan keempat, melanggar larangan satu tahun karena telah ada tiga pengaduan sebelumnya,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Camille Ting.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

3 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

3 hari lalu

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

5 hari lalu

Kapal Tanker Raksasa Saudi Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 2 ABK Filipina Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal