Pemerkosa Brutal Anak Bebas dari Penjara, Warga Emosi: Kebiri Saja Dia!

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pemerkosan anak. (Foto: Istiwewa)

Kemarahan publik meletus ketika hukuman penjara 12 tahun dijatuhkan kepadanya. Banyak yang memprotes bahwa hukum Korea terlalu lunak terhadap pelanggar seksual seperti Cho.

Seorang ibu rumah tangga, Sarah Kim (44), mengenang betapa terkejutnya ketika dia membaca berita saat itu. “Anak perempuan saya juga berusia 8 tahun saat itu dan saya tak bisa untuk tidak berpikir, bagaimana jika hal yang sama terjadi padanya?” kata Sarah kepada The Sunday Times.

“Negara ini benar-benar bukan tempat tinggal perempuan. Terlalu banyak bias gender terhadap kami (perempuan). Pelaku pelanggar seks laki-laki bisa lolos dengan beberapa tahun penjara, sedangkan korban perempuan harus menderita seumur hidup. Hanya pemikiran itu membuatku marah,” tuturnya.

Kasus pemerkosaan tersebut menimbulkan kehebohan begitu besar di Korea, sampai-sampai kisahnya diadaptasi menjadi film berjudul “Hope”. Film itu berhasil memenangkan penghargaan dan menarik 2,67 juta penonton pada 2013.

Nama Cho dikutip lebih dari 6.800 kali dalam petisi yang terdaftar di situs web Gedung Biru (Istana Kepresidenan Korsel). Banyak dari mereka menentang pembebasannya; menyerukan pengadilan ulang, dan; mendesak hukuman yang lebih keras untuk kejahatan yang serupa dengannya. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka usai Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK

10 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

12 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

14 jam lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal