Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Digugat di Argentina Terkait Pembantaian Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Ojea mberharap surat perintah penangkapan internasional akan dikeluarkan setelah gugatan ini. Namun, kejahatan genosida tidak secara khusus dimasukkan dalam materi gugatan karena tidak termasuk dalam hukum pidana Argentina.

Pria yang juga memimpin pengungkapan kasus pembatantaian muslim Rohingya juga bertindak sebagai Pelapor Khusus PBB untuk HAM Myanmar pada periode 2008 dan 2014. Keikutsertaanya menjadi pemicu gugatan ini diajukan di Argentina.

"Saya telah melihat secara langsung penderitaan etnis Rohingya. Sudah waktunya keadilan ditegakkan," kata dia.

Selain Suu Kyi, ada pula pemimpin militer Min Aung Hlaing yang masuk dalam tuntutan. Mereka dituduh melakukan 'ancaman eksistensial' terhadap minoritas muslim Rohingya.

"Selama beberapa dekade, pihak berwenang Myanmar mencoba memusnahkan kami dengan membatasi kami di ghetto, memaksa kami melarikan diri dari negara asal dan membunuh kami," kata Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma Inggris (BROUK).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Natalius Pigai: Indonesia sudah Kanker Stadium 3 di Bidang Politik hingga Sosial

Nasional
12 hari lalu

Kronologi Pigai dan Uceng Guru Besar UGM Saling Serang di X, Berujung Tantangan Debat di TV

Nasional
18 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
18 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal