Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Alot, Paspampres Tak Izinkan Penyidik Masuk

Anton Suhartono
Penangkapan Presiden Korsel dimakzulkan Yook Suk Yeol, Jumat (3/1), berlangsung alot setelah paspampres tak mengizinkan penyidik masuk kediaman dinas (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Penangkapan Presiden Korea Selatan (Korsel) dimakzulkan Yook Suk Yeol, Jumat (3/1/2025), berlangsung alot. Pasukan pengawalan kepresidenan (paspampres) Korsel, Dinas Keamanan Presiden (PSS), mencegah petugas dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi untuk menangkap Yoon.

Para penyidik tersebut hendak menangkap Yoon terkait surat perintah perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan pada pekan lalu. Pasalnya Yoon tiga kali mangkir dari pemeriksaan terkait penyelidikan seputar penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu.

Mereka hendak masuk untuk bertemu Yoon, menunjukkan surat perintah penangkapan lalu, membawanya untuk ditahan. Selain itu petugas juga akan menggeledah kediaman dinas presiden tersebut.

Namun kepala PSS Park Chong Jun menolak para penyidik masuk dengan alasan area yang mereka masuki terlarang dan dijaga ketat. Pertugas sudah memasuki gerbang kediaman Yoon dan melewati pintu pengamanan pertama dan kedua, namun ditolak saat memasuki rumah dinas tesebut.

"Jaksa dan penyidik ​​CIO terlibat kebuntuan dengan Dinas Keamanan Presiden di depan kediaman setelah melewati penghalang pertama dan kedua," kata seorang pejabat kepolisian.

CIO memiliki waktu hingga Senin pekan depan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon. Dia dijerat dengan beberapa tuduhan, yakni pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan penerapan status darurat militer pada 3 Desember.

Proses eksekusi sebenarnya sudah akan dilakukan sejak akhir pekan lalu. Namun ribuan pendukung berkumpul di luar kediaman dinas Yoon di Seoul untuk melindunginya sambil berdemonstrasi menentang pemakzulan.

Ribuan pendukung berkumpul di luar kediaman dinas Yoon dalam beberapa hari terakhir. Beberapa demonstrasi dibubarkan secara paksa oleh polisi dengan menyeret mereka dari lokasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Viral Hanung Bramantyo Operasi Lubangi Hidung di Korsel, Alasannya Mengejutkan!

Destinasi
16 hari lalu

Korea Selatan Rencanakan Bebas Visa Turis Indonesia, Ini Faktanya!

Internet
20 hari lalu

Tembus 100 Juta Subscribers, BLACKPINK Terima Red Diamond Play Button

Internasional
23 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal