Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Alot, Paspampres Tak Izinkan Penyidik Masuk

Anton Suhartono
Penangkapan Presiden Korsel dimakzulkan Yook Suk Yeol, Jumat (3/1), berlangsung alot setelah paspampres tak mengizinkan penyidik masuk kediaman dinas (Foto: AP)

Para pengamat mengatakan, mengeksekusi surat perintah penangkapan pada Sabtu atau Minggu sangat berisiko karena jumlah pendukung yang datang semakin banyak. Sementara jika dilakukan pada Senin akan terlalu dekat dengan batas waktu.

CIO menggandeng kepolisian dan unit investigasi kementerian pertahanan untuk melakukan penyelidikan bersama terhadap Yoon. Anggota CIO yang dikerahkan ke kediaman Yoon berjumlah 30 orang yang didukung oleh 120 personel kepolisian. 

Sementara itu tim pembela hukum Yoon menyebut surat perintah penangkapan itu ilegal.

Seorang pengacara, Yun Gap Geun, mengatakan akan melakukan tindakan hukum terhadap upaya CIO tersebut.

Polisi menegaskan jika paspampres atau pendukung Yoon mencoba menghentikan CIO melakukan tugasnya menangkap Yoon, pihaknya akan menahan mereka atas tuduhan menghalangi tugas resmi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Viral Hanung Bramantyo Operasi Lubangi Hidung di Korsel, Alasannya Mengejutkan!

Destinasi
16 hari lalu

Korea Selatan Rencanakan Bebas Visa Turis Indonesia, Ini Faktanya!

Internet
20 hari lalu

Tembus 100 Juta Subscribers, BLACKPINK Terima Red Diamond Play Button

Internasional
23 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal