BANGKOK, iNews.id - Anak laki-laki berusia 14 menjadi tersangka dalam kasus penembakan di Mal Paragon, Bangkok, Thailan. Dia dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Senjata yang digunakan merupakan modifikasi dari senapan angin. Senjata itu bebas dijual di online shop.
Melansir dari Reuters, Kamis (5/10/2023), dua orang tewas dan lima lainnya terluka dalam penembakan di pusat perbelanjaan.
Polisi menyebut pelaku diduga mengalami masalah mental. Namun, permintaan polisi agar pelaku diberi fasilitas kesehatan mental ditolak pengadilan.
Pelaku disangkakan lima pasal termasuk kepemilikan senjata api ilegal, membawa senjata api ilegal di tempat umum, dan menembak senjata api secara ilega.