Pengacara Trump Digugat Rp18 Triliun atas Tuduhan Berbohong soal Kecurangan Pilpres AS

Anton Suhartono
Rudy Giuliani (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Perusahaan teknologi yang menangani pengitungan suara Pilpres AS 2020, Dominion Voting Systems Inc, menggugat pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani, sebesar 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dominion menyebut Giuliani melakukan pencemaran nama baik karena berbohong soal kecurangan dalam pilpres, terutama terkait pengitungan suara yang dimanipulasi.

"Dia dan sekutunya membuat dan menyebarkan kebohongan besar yang diduga menjadi viral dan menipu jutaan orang agar percaya bahwa Dominion telah mencuri (suara) mereka, memberikan suara, dan mengatur pilpres," demikian bunyi dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, Selasa (26/1/2021).

Dominion melanjutkan, gugatan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan dan membela perusahaan, karyawan, serta proses pilpres AS.

Perusahaan yang berkantor pusat di Danver itu mengakj telah menghabiskan 565.000 dolar AS untuk menyewa jasa keamanan guna melindungi karyawan dari ancaman penganiayaan dan pembunuhan.

Sebelumnya Dominion juga menggugat pengacara pro-Trump, Sidney Powell, atas tuduhan menyebarkan teori konspirasi soal kecurangan pilpres.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
1 hari lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Internasional
2 hari lalu

Trump Sebut Libur Natalnya Terganggu Konflik Ukraina

Internasional
2 hari lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal