Pengacara Trump Digugat Rp18 Triliun atas Tuduhan Berbohong soal Kecurangan Pilpres AS

Anton Suhartono
Rudy Giuliani (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Perusahaan teknologi yang menangani pengitungan suara Pilpres AS 2020, Dominion Voting Systems Inc, menggugat pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani, sebesar 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dominion menyebut Giuliani melakukan pencemaran nama baik karena berbohong soal kecurangan dalam pilpres, terutama terkait pengitungan suara yang dimanipulasi.

"Dia dan sekutunya membuat dan menyebarkan kebohongan besar yang diduga menjadi viral dan menipu jutaan orang agar percaya bahwa Dominion telah mencuri (suara) mereka, memberikan suara, dan mengatur pilpres," demikian bunyi dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, Selasa (26/1/2021).

Dominion melanjutkan, gugatan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan dan membela perusahaan, karyawan, serta proses pilpres AS.

Perusahaan yang berkantor pusat di Danver itu mengakj telah menghabiskan 565.000 dolar AS untuk menyewa jasa keamanan guna melindungi karyawan dari ancaman penganiayaan dan pembunuhan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

Islandia Panggil Dubes AS Buntut Posting-an Trump Negaranya Ditandai Bendera Amerika

2 hari lalu

Trump Klaim Sebagian Besar Amerika Utara termasuk Kanada dan Meksiko bagian dari AS

5 hari lalu

Trump: Perang Iran hanya Masalah Kecil!

5 hari lalu

Sempat Heboh Dievakuasi di Turki, Trump Bakal Gunakan Pesawat Air Force One Hadiah Qatar Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal