Dalam putusan sebelumnya, pengadilan tingkat lebih rendah memutus pemerintah Belanda tak harus menghentikan ekspor, meski pengadilan ada kemungkinan yang besar suku cadang itu digunakan oleh jet tempur F-35 Israel untuk melakukan pelanggaran hukum perang.
Disebutkan, pemerintah memiliki kebebasan yang luas dalam mempertimbangkan isu-isu politik serta kebijakan lain dalam memutuskan
ekspor senjata.
Namun pengadilan banding menolaknya dengan menyatakan kekhawatiran politik dan ekonomi tidak bisa mengalahkan risiko pelanggaran hukum perang.
Pengadilan banding menegaskan, ada potensi besar F-35 digunakan Israel dalam serangan di Gaza yang menimbulkan korban sipil.
Belanda memiliki satu dari beberapa gudang suku cadang F-35, yang didistribusikan ke negara-negara sekutu, termasuk Israel. Serangan
militer Zionis ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 12 Februari 2024 telah menewaskan 28.300 orang lebih.