Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Komentar Joe Biden

Anton Suhartono
Presiden AS Joe Biden membela keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memerintahkan penangkapan Vladimir Putin (Foto: Reuters)

"Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman (di) Ukraina dan kami telah menegaskan para pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS.

"Ini merupakan keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapan," ujarnya, menamahkan.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang berarti mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin kemudian membawanya ke Den Haag, Belanda, untuk diadili. Putin bisa ditangkap jika mengunjungi negara anggota ICC.

Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk Maria Lvova-Belova, komisaris untuk hak-hak anak Rusia atas tuduhan yang sama.

Rusia membantah tuduhan bahwa pasukannya melakukan kekejaman selama invasi. Dalam pernyataan balasan, Kremlin menilai surat perintah penangkapan terhadap Putin sangat keterlaluan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Zelensky: Rusia Tak Ingin Damai, Minta Banyak Rudal dan Tentara ke Korut

5 hari lalu

Rusia Manfaatkan Kelemahan Ukraina, Serang Banyak Kota Pakai Rudal Korut

6 hari lalu

Trump Blak-blakan Ingin Maju Pilpres AS 2028, tapi...

6 hari lalu

Rusia Porak-porandakan Kota-Kota di Ukraina Pakai Rudal Korut, Presiden Zelensky Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal