Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Komentar Joe Biden

Anton Suhartono
Presiden AS Joe Biden membela keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memerintahkan penangkapan Vladimir Putin (Foto: Reuters)

"Ini merupakan keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapan," ujarnya, menamahkan.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang berarti mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin kemudian membawanya ke Den Haag, Belanda, untuk diadili. Putin bisa ditangkap jika mengunjungi negara anggota ICC.

Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk Maria Lvova-Belova, komisaris untuk hak-hak anak Rusia atas tuduhan yang sama.

Rusia membantah tuduhan bahwa pasukannya melakukan kekejaman selama invasi. Dalam pernyataan balasan, Kremlin menilai surat perintah penangkapan terhadap Putin sangat keterlaluan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Kritik Resolusi PBB soal Pasukan Perdamaian Gaza, Rusia: Warisan Kolonial Inggris

Internasional
20 jam lalu

Ini 5 Kekhawatiran Rusia terhadap Resolusi PBB soal Pasukan Perdamaian Gaza

Internasional
1 hari lalu

Ini Alasan Rusia Abstain dalam Voting Resolusi PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Internasional
2 hari lalu

Waduh, Trump Akan Jatuhkan Sanksi Negara-Negara Mitra Dagang Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal