Pengadilan Kejahatan Perang Gaza Serukan Israel Dikucilkan dari Kancah Internasional

Anton Suhartono
Pengadilan kejahatan perang Gaza menyerukan agar Israel diusir dari seluruh organisasi internasional, termasuk PBB (Foto: AP)

Seruan Tanggung Jawab Global

Dalam pernyataannya, juri menekankan bahwa Palestina harus memimpin proses pemulihan Gaza, sementara Israel dan para pendukungnya wajib menanggung biaya serta konsekuensi hukum atas kehancuran yang terjadi.

“Impunitas adalah bahan bakar kekerasan yang berkelanjutan di seluruh dunia,” tulis panel juri dalam laporan akhirnya.

Meski bukan pengadilan resmi yang memiliki kekuatan hukum mengikat, pengadilan kejahatan perang Gaza ini dipandang sebagai suara moral masyarakat sipil internasional yang menyerukan keadilan bagi korban di Gaza.

Langkah menyerukan pengucilan Israel dari lembaga internasional disebut sebagai upaya simbolik untuk menekan komunitas global agar berhenti bersikap pasif terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Netanyahu Bakal Tolak Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza?

Internasional
2 jam lalu

Pengadilan Kejahatan Perang Putuskan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Singgung Peran Amerika

Internasional
3 jam lalu

Gencatan Senjata, Israel Lanjut Hancurkan Bangunan di Gaza

Internasional
2 hari lalu

Hamas Rela Lepaskan Gaza demi Rekonsiliasi Nasional Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal