Pengadilan Kejahatan Perang Gaza Serukan Israel Dikucilkan dari Kancah Internasional

Anton Suhartono
Pengadilan kejahatan perang Gaza menyerukan agar Israel diusir dari seluruh organisasi internasional, termasuk PBB (Foto: AP)

Seruan Tanggung Jawab Global

Dalam pernyataannya, juri menekankan bahwa Palestina harus memimpin proses pemulihan Gaza, sementara Israel dan para pendukungnya wajib menanggung biaya serta konsekuensi hukum atas kehancuran yang terjadi.

“Impunitas adalah bahan bakar kekerasan yang berkelanjutan di seluruh dunia,” tulis panel juri dalam laporan akhirnya.

Meski bukan pengadilan resmi yang memiliki kekuatan hukum mengikat, pengadilan kejahatan perang Gaza ini dipandang sebagai suara moral masyarakat sipil internasional yang menyerukan keadilan bagi korban di Gaza.

Langkah menyerukan pengucilan Israel dari lembaga internasional disebut sebagai upaya simbolik untuk menekan komunitas global agar berhenti bersikap pasif terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Netanyahu Kaitkan Penembakan saat Perayaan Hari Yahudi di Australia dengan Pengakuan Negara Palestina

Internasional
19 jam lalu

Warga Israel Tewas dalam Penembakan saat Perayaan Hari Raya Yahudi di Sydney

Internasional
2 hari lalu

85.000 Tentara Israel Jalani Perawatan Kejiwaan sejak Perang Gaza

Internasional
3 hari lalu

PBB Sahkan Resolusi soal Gaza, Ini Komentar Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal