Pengadilan Korsel Putuskan Sita Aset Perusahaan Jepang untuk Kompensasi Korban Kerja Paksa Perang

Anton Suhartono
Jepang menentang putusan pengadilan Korsel menyita aset Mitusbishi Heavy Industries untuk membayar kompensasi korban kerja paksa perang (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Pengadilan Korea Selatan (Korsel), Senin (27/9/2021), mengeluarkan perintah penyitaan aset perusahaan Jepang, Mitsubishi Heavy Industries. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar kompensasi pekerja paksa Perang Dunia II. Jelas saja perintah pengadilan itu memicu reaksi keras Jepang, Selasa (28/9/2021).

Hubungan Jepang dan Korsel terganjal masalah lama yakni dampak penjajahan Jepang di Semenajung Korea pada 1910 hingga 1945. Data pemerintah Korsel mengungkap, sekitar 780.000 warga Korea jadi korban kerja paksa oleh Jepang selama 35 tahun penjajahan, belum termasuk perempuan yang dipaksa menjadi budak seks tentara Jepang.

Pengadilan Distrik Daejeon, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, memutuskan dua hak paten dan dua merek dagang milik Mitsubishi Heavy Industries harus dijual untuk memberikan kompensasi bagi dua penggugat yakni perempuan Korsel berusia 90-an tahun.

Hasil penjualan diharapkan cukup untuk membayar setiap korban yakni sekitar 209 juta won atau sekitar Rp2,5 miliar sebagai kompensasi dan bunga.

Ini merupakan kali pertama pengadilan Korsel memerintahkan likuidasi aset perusahaan Jepang dalam gugatan ganti rugi yang diajukan pekerja paksa Perang Dunia II.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Diproduksi di Thailand, Mitsubsihi Pajero Terbaru Dijual Mulai Rp870 juta

4 hari lalu

Mitsubishi Pajero Generasi Terbaru Dirilis, Pesaing Toyota Land Cruiser Hidup Kembali

4 hari lalu

Tragis! WNI Pekerja Magang di Jepang Tewas Terjepit Mesin Aduk di Pabrik

7 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal