Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengabulkan permintaan jaksa penuntut untuk membekukan uang mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengabulkan permintaan jaksa penuntut untuk membekukan uang mantan Presiden FilipinaRodrigo Duterte. Dia ditangkap pada 2025 atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang terhadap kejahatan narkoba saat menjabat presiden.

Kamar Sidang III ICC mengabulkan permintaan untuk membekukan uang pria 80 tahun itu yang disita setelah penangkapan tersebut.

Pengacara Duterte mengatakan, Peter Haynes, mengatakan pembekuan uang kliennya merupakan tindakan sia-sia. Alasannya, uang Duterte sudah berada dalam penguasaan ICC sejak penangkapan.

“Tidak akan berdampak praktis terjadap kondisi yang ada,” kata Haynes, seperti dikutip dari Phil Star, dikutip Senin (29/6/2026).

Dokumen publik dari ICC tidak menyebutkan berapa banyak uang Duterte yang disita.

Bukan hanya itu, jaksa penuntut ICC berupaya mengakses barang-barang berharga lain yang bisa disita dari Duterte.

Duterte mendekam di fasilitas tahanan ICC, Den Haag, Belanda, sejak Maret lalu. Dia menghadapi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan tewasnya ribuan orang selama perang terhadap kejahatan narkoba antara 2011 hingga 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wapres Filipina Sara Duterte Dituntut atas Tuduhan Mengancam Bunuh Presiden Marcos Jr

2 hari lalu

Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati

14 hari lalu

Netanyahu Ngotot ke New York meski Diancam Akan Ditangkap

16 hari lalu

7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Dapat Status WNI usai Bertahun-tahun Tak Punya Kejelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal