Pengadilan banding juga menolak gugatan tim kuasa hukum Duterte.
"Setelah menolak seluruh banding, majelis menganggap permintaan pembela untuk pembebasan segera dan tanpa syarat Duterte tidak relevan," kata Hakim ICC, Luz del Carmen Ibanez Carranza, seperti dikutip dari AFP.
Duterte menghadapi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan di ICC, terkait pembunuhan ribuan orang dalam perang melawan kejahatan narkoba yang dikampanyekan selama menjabat wali kota dan presiden.
Tuduhan tersebut terkait dengan jabatan Duterte sebagai Wali Kota Davao (2013-2016) dan 3 tahun pertama sebagai presiden (2016-2019). Setelah 2019, Filipina menarik diri dari keanggotaan ICC.