Pengadilan Malaysia Izinkan Mantan PM Najib Razak ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa Korupsi

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: Reuters)

Najib tersingkir pada 2018 dari jabatan perdana menteri di tengah kemarahan publik atas tuduhan penyalahgunaan dana 4,5 miliar dolar. Mereka lalu menghadapo puluhan tuduhan korupsi diserta larangan perjalanan ke luar negeri.

Dalam satu kesempatan Najib mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik dan informasi soal dana tersebut dikirim ke rekening pribadinya sesat.

Bukan hanya di Malaysia, setidaknya enam negara termasuk Singapura juga membuka penyelidikan kriminal kasus penyalahgunaan 1MDB.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Nasional
3 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
6 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
11 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal