Pengadilan Malaysia Izinkan Mantan PM Najib Razak ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa Korupsi

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: Reuters)

Najib tersingkir pada 2018 dari jabatan perdana menteri di tengah kemarahan publik atas tuduhan penyalahgunaan dana 4,5 miliar dolar. Mereka lalu menghadapo puluhan tuduhan korupsi diserta larangan perjalanan ke luar negeri.

Dalam satu kesempatan Najib mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik dan informasi soal dana tersebut dikirim ke rekening pribadinya sesat.

Bukan hanya di Malaysia, setidaknya enam negara termasuk Singapura juga membuka penyelidikan kriminal kasus penyalahgunaan 1MDB.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
20 jam lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
4 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal