Pengadilan Malaysia Izinkan Mantan PM Najib Razak ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa Korupsi

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: Reuters)

Najib tersingkir pada 2018 dari jabatan perdana menteri di tengah kemarahan publik atas tuduhan penyalahgunaan dana 4,5 miliar dolar. Mereka lalu menghadapo puluhan tuduhan korupsi diserta larangan perjalanan ke luar negeri.

Dalam satu kesempatan Najib mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik dan informasi soal dana tersebut dikirim ke rekening pribadinya sesat.

Bukan hanya di Malaysia, setidaknya enam negara termasuk Singapura juga membuka penyelidikan kriminal kasus penyalahgunaan 1MDB.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal