JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantah laporan media Israel Ynet soal rencana normalisasi hubungan diplomatik kedua negara. Indonesia masih konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, terlebih dalam kondisi saat ini, Israel melakukan kekejaman yang nyata di Jalur Gaza. Indonesia, kata Iqbal, selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Soal laporan Ynet mengenai restu dari Israel terhadap Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Iqbal menegaskan prosesnya masih panjang, yakni membutuhkan waktu 3 sampai 5 tahun.
"Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut, beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun," ujarnya, dalam keterangan kepada media, Jumat (12/4/2024).
Dia menambahkan peta jalan (roadmap) keanggotaan Indonesia di OECD akan diadopsi pada Mei mendatang. Dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia.