Penyelidik Internasional Ungkap Situs Porno Anak Terbesar di Dunia, 337 Orang Ditangkap

Anton Suhartono
Penegak hukum internasional bekerja sama mengungkap situs web porno anak-anak (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Gabungan penegak hukum internasional yakni dari Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan, dan lainnya, mengungkap kasus pornografi anak terbesar. Petugas gabungan menangkap 337 orang dan menutup situs web pedofilia paling terkenal.

Mereka juga menyelematkan 23 anak kecil dari eksploitasi seksual yang sering direkam video oleh para pelaku yang kemudian menjualnya itu di situs 'Welcome to Video' yang sekarang sudah ditutup.

Situs web menjual video porno kepada pengguna menggunakan bitcoin, sehingga sangat sulit untuk dilacak.

Departemen Kehakiman AS mengungkap, sejak 'Welcome to Video' mulai beroperasi pada Juni 2015 hingga Maret 2018, situs web menerima setidaknya 420 mata uang bitcoin dengan nilai sekitar 370.000 dolar AS untuk lebih dari 7.300 transaksi.

Server yang telah menampung sekitar 250.000 video disita oleh polisi AS, Inggris, dan Korea Selatan pada 5 Maret 2018 dan operatornya, Son Jong Woo (23), ditangkap dan kini ditahan. Sejak penangkapan Son, ratusan pengguna dari 12 negara telah terlacak dan ditangkap.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internet
19 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Nasional
19 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Megapolitan
1 bulan lalu

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Bisnis
1 bulan lalu

Harga Bitcoin Anjlok 12 Persen dalam Sepekan, Apa Pemicunya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal