JENEWA, iNews.id - Tim penyelidik independen PBB merilis hasil investigasi di Jalur Gaza. Hasilnya, Israel melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang dengan menghancurkan sistem perawatan kesehatan selama perang Gaza. Perbuatan keji itu dilakukan melalui kebijakan yang terpadu.
Mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Navi Pillay, dalam laporan awalnya, menuduh Israel melakukan serangan tanpa henti dan disengaja terhadap personel dan fasilitas medis dalam perang tersebut.
"Anak-anak terutama telah menanggung beban serangan ini, menderita baik secara langsung maupun tidak langsung akibat runtuhnya sistem kesehatan," kata Pillay, dalam laporan yang versi lengkapnya akan disampaikan kepada Majelis Umum PBB pada 30 Oktober mendatang, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (11/10/2024).
Hasil penyelidikan tersebut juga menuduh pasukan Israel secara sengaja membunuh dan menyiksa tenaga medis, mengincar kendaraan medis, serta membatasi izin bagi pasien untuk meninggalkan Jalur Gaza.
Pernyataan tersebut merujuk pada kasus pembunuhan seorang gadis Palestina, Hind Rajab, pada Februari. Dia dibunuh bersama anggota keluarga serta dua petugas medis yang datang untuk menyelamatkan mereka dari tembakan Israel.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap lebih dari 10.000 pasien yang membutuhkan evakuasi medis mendesak dicegah meninggalkan Gaza sejak perbatasan Rafah dengan Mesir ditutup Israel pada Mei.