Perdana Menteri Lebanon Hassan Diab Didakwa atas Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Beirut

Anton Suhartono
Hassan Diab (Foto: Reuters)

BEIRUT, iNews.id - Perdana Menteri Lebanon Hassan Diab didakwa atas kelalaiannya menyebabkan ledakan dahsyat di pelabuhan Beirut yang menewaskan sekitar 200 orang serta melukai ribuan lainnya pada Agustus lalu. 

Selain Diab, tiga mantan menteri juga didakwa dengan tuduhan yang sama. Tiga bekas pejabat itu adalah mantan Menteri Keuangan Ali Hassan Khalil serta mantan Menteri Pekerjaan Umum Ghazi Zeaiter dan Youssef Finianos, seperti dilaporkan kantor berita NNA, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu Zeaiter mengatakan kepada Reuters dia akan menyampaikan pernyataan setelah mendapat pemberitahuan resmi mengenai dakwaan tersebut. 

Dia memimpin kementerian pekerjaan umum dan transportasi pada 2014, tak lama setelah kedatangan kapal Rhosus yang membawa timbunan amonium nitrat yang mejadi pemicu ledakan dahsyat di pelabuhan.

Para pejabat mengatakan, kargo amonium nitrat, bahan kimia sangat mudah meledak, disimpan dengan tidak aman selama bertahun-tahun di pelabuhan.

Empat bulan setelah ledakan, para korban masih menunggu hasil penyelidikan sebagaimana dijanjikan para pejabat.

Hakim yang memimpin pemeriksaan kasus ini, Fadi Sawan, bulan lalu mengirim surat kepada parlemen untuk memeriksa 10 mantan menteri. Pemeriksaan masih terus berjalan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

83 persen Pelabuhan di Indonesia Belum Steril, Banyak Potensi Penumpang Tanpa Tiket

Nasional
6 hari lalu

Pelni Siapkan 639.635 Tiket pada Periode Nataru, Operasikan 55 Kapal

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Periksa Ibu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Apa?

Nasional
11 hari lalu

Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal