Perempuan China yang Pernah Mengadopsi 118 Anak Dipenjara 20 Tahun, Ini Kisahnya

Anton Suhartono
Li Yanxia (Foto: Weibo)

Sementara 14 orang lainnya divonis hukuman penjara hingga 4 tahun.

Nama Li menjadi terkenal pada 2006 setelah muncul laporan media bahwa dia telah mengadopsi puluhan anak di kampung halamannya di Wu'an.

Saat itu dia mengaku pernah menikah tapi bercerai. Mantan suami menjual anak mereka ke sindikat perdagangan manusia seharga 7.000 yuan. Namun Li berhasil mendapatkan anaknya kembali.

Peristiwa itu yang menjadi alasannya membantu anak-anak terlantar dengan membuat panti asuhan.

"Saya sering melihat gadis berusia 5 atau 6 tahun berlarian di sekitar tambang. Ayahnya meninggal, ibunya melarikan diri, jadi saya membawa gadis itu ke rumah. Dia merupakan anak pertama yang saya adopsi," ujarnya, saat itu.

Dia melanjutkan untuk mengadopsi anak-anak lain dan akhirnya membuka panti asuhan yang diberi nama "Perkampungan Cinta".

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Internet
19 jam lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Internasional
2 hari lalu

Viral, Kuil Tua di China Ludes Terbakar gara-gara Ulah Iseng Turis

Megapolitan
2 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal