JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendalami laporan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Filipina atas tuduhan merencanakan serangan bom bunuh diri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, perwakilan di Filipina masih mengonfirmasi kabar tersebut.
“KBRI di Manila dan KJRI di Davao masih dalam proses mengonfirmasi kebenaran berita ini dengan otoritas setempat,” kata Faizasyah, Sabtu (10/10/2020).
Seperti diberitakan, militer Filipina menangkap perempuan WNI berinisial RF pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Dia merupakan mantan istri dari milisi WNI yang tewas di Sulu pada Agustus lalu. RF juga diyakini sebagai putri dari dua pelaku bom bunuh diri Katedral di Jolo yang menewaskan 21 orang pada awal tahun lalu.