2. Menghapus UU yang Untungkan Militer
Pada 12 Agustus, Mursi mengganti Menteri Pertahanan dan Panglima Militer Hussein Tantawi yang memasuki masa pensiun. Dia juga menghapus undang-undang yang memberikan kekuasaan besar kepada militer.
Dia mengambil alih kekuasaan legislatif dan menunjuk wakil presiden, Mahmud Mekki.
3. Memperluas Kekuatan
Pada 22 November, Mursi mengambil alih kekuasaan baru dan memberhentikan jaksa penuntut umum Abdel Meguid Mahmud.
Pada 30 November, majelis konstituen mengadopsi rancangan UU untuk diusulkan ke referendum, namun pemungutan suara diboikot oleh kaum liberal dan Kristen hingga memicu aksi demonstrasi besar.
Kelompok pendukung Mursi menggelar demonstrasi saingan hingga berubah menjadi bentrokan mematikan.