Pernikahan Gay Digerebek Polisi, Lebih dari 100 Orang Ditangkap

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi tersangka pelaku pernikahan sejenis ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

Dalam siaran langsung di Facebook itu, puluhan tersangka tampak disuruh duduk dan berdiri di tempat yang ditinggikan di belakang jubir polisi. Mereka kemudian diwawancarai oleh media lokal. 

Beberapa tersangka yang ditangkap menyangkal bahwa mereka menghadiri pernikahan sesama jenis. Mereka mengatakan kepada wartawan bahwa mereka berpartisipasi dalam peragaan busana malam hari. Sementara beberapa tersangka lainnya berusaha menyembunyikan wajah mereka dari kamera. 

Polisi Negara Bagian Delta mengatakan, aparat keamanan tiba di acara yang berlangsung di Kota Warri pada Minggu malam. Petugas pun langsung membubarkan kerumunan dan mengejar para tamu. Menurut polisi, pihaknya telah memperoleh rekaman pertemuan yang menunjukkan upacara pernikahan dan pesta pernikahan sedang berlangsung. 

Amnesty International Nigeria mengecam penangkapan tersebut. Dalam sebuah postingan di platform media sosial X--yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter--pada Selasa lalu, organisasi itu meminta polisi membebaskan para tersangka. 

“Amnesty International menyerukan Komando Kepolisian Negara Bagian Delta di Nigeria untuk segera membebaskan lebih dari 100 pria, yang ditangkap dan diarak ke media, karena diduga mengatur pernikahan sesama jenis dan segera mengakhiri perburuan penyihir ini,” tulis Amnesty International Nigeria. 

“Sangat mengejutkan bahwa aksi berpakaian, menata rambut, atau duduk berpasangan dapat dianggap tindakan kriminal,” kata organisasi itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

22 hari lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

23 hari lalu

MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Godok Jenis Hukuman bagi Pelaku

1 bulan lalu

Heboh Unggahan SUMA UI soal LGBT, UI Tegaskan Bukan Sikap Resmi Kampus

1 bulan lalu

MUI Usul Hukuman LGBT Lebih Berat daripada Zina, Termasuk bagi Pelaku Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal