Perseteruan Trump dengan Twitter Berbuntut Panjang, Keluarkan Perintah Eksekutif

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperketat pemantauan platform media sosial. Ini merupakan buntut atas langkah Twitter yang memberikan tanda pada dua cuitannya beberapa hari lalu terkait Pilpres AS.

Perintah eksekutif ini memungkinkan pemberian sanksi tegas terhadap platform media sosial serta menghapus kekebalan hukum soal konten.

Regulator pemerintah diberi wewenang untuk mengevaluasi apakah platform yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.

Trump mengaku terpaksa bertindak karena perusahaan teknologi raksasa memiliki kekuatan tak terkendali untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, serta mengubah segala bentuk komunikasi antara warga negara.

"Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump, dikutip dari AFP, Jumat (29/5/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Trump: Semoga Perang Iran Segera Berakhir!

10 jam lalu

Rupiah Ditutup Melemah 3 Hari Berturut-turut, Ini Penyebabnya

12 jam lalu

Trump Klaim Iran Ingin Segera Berdamai dengan AS: Kita Lihat Hasilnya!

12 jam lalu

Lagi, AS Tak Izinkan Presiden Palestina Hadiri Langsung Sidang Umum PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal