Perseteruan Trump dengan Twitter Berbuntut Panjang, Keluarkan Perintah Eksekutif

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperketat pemantauan platform media sosial. Ini merupakan buntut atas langkah Twitter yang memberikan tanda pada dua cuitannya beberapa hari lalu terkait Pilpres AS.

Perintah eksekutif ini memungkinkan pemberian sanksi tegas terhadap platform media sosial serta menghapus kekebalan hukum soal konten.

Regulator pemerintah diberi wewenang untuk mengevaluasi apakah platform yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.

Trump mengaku terpaksa bertindak karena perusahaan teknologi raksasa memiliki kekuatan tak terkendali untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, serta mengubah segala bentuk komunikasi antara warga negara.

"Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump, dikutip dari AFP, Jumat (29/5/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Situasi Timur Tengah Terkini: AS Hentikan Serangan ke Iran

57 tahun lalu

Netizen Heboh! Trump Disambut Karpet Biru, bukan Merah di Turki

57 tahun lalu

PM Israel Netanyahu: Perang Lawan Iran Belum Selesai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal