Perseteruan Trump dengan Twitter Berbuntut Panjang, Keluarkan Perintah Eksekutif

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperketat pemantauan platform media sosial. Ini merupakan buntut atas langkah Twitter yang memberikan tanda pada dua cuitannya beberapa hari lalu terkait Pilpres AS.

Perintah eksekutif ini memungkinkan pemberian sanksi tegas terhadap platform media sosial serta menghapus kekebalan hukum soal konten.

Regulator pemerintah diberi wewenang untuk mengevaluasi apakah platform yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.

Trump mengaku terpaksa bertindak karena perusahaan teknologi raksasa memiliki kekuatan tak terkendali untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, serta mengubah segala bentuk komunikasi antara warga negara.

"Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump, dikutip dari AFP, Jumat (29/5/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke Rp17.333 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Internasional
13 jam lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

Internasional
13 jam lalu

Presiden Kuba Kecam Menlu AS: Pejabat Negara Tak Tahu Instruksi Trump!

Internasional
14 jam lalu

Hakim AS Rilis Surat Bunuh Diri Predator Seks Jeffrey Epstein, Ini Isinya

Internasional
17 jam lalu

Trump Mungkin Salahkan Netanyahu jika Perang Lawan Iran Berlanjut, Ganggu Ekonomi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal