Baroto menyampaikan bahwa prosedur permohonan semuanya dipermudah melalui pendaftaran online namun harus disertai dokumen pendukung yang lengkap.
Pada kesempatan itu, seorang WNI, Ibu T, meminta kepada KJRI Cape Town kemudahan dan fasilitas untuk memproses anaknya. Putranya akan memasuki usia 18 tahun pada pertengahan Mei. Dia berharap bisa memproses status WNI anaknya tanpa harus repot-repot terbang ke Indonesia yang membutuhkan biaya besar.
Tudiono menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bentuk nyata KJRI Cape Town dalam memberikan informasi, pelayanan, dan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
Kegiatan ini, kata dia, dimaksudkan untuk memastikan agar anak yang ingin menjadi WNI mendapat informasi yang utuh dan benar, langsung dari institusi yang berwenang dalam memproses kewarganegaraan Indonesia.
Dalam diskusi muncul kekhawatiran dari sebagian peserta, jika anak mereka memilih jadi WNI akan menghadapi masalah terkait student permit saat bersekolah di Afrika Selatan yang kepengurusannya sangat tidak mudah. Selain itu, tampak pula pilihan kewarganegaraan antara orang tua dengan anak bisa berbeda.