PM Singapura Lee Hsien Loong Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik dengan Terdakwa Blogger

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Selasa (6/10/2020), menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya dengan terdakwa blogger Leong Sze Hian di Pengadilan Tinggi.

Dalam posting-an di Facebook, Leong mengaitkan Lee dengan kasus korupsi pencucian uang dana 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang sedang heboh di Malaysia, melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak. Lee lalu menggugat Leong.

Lee menyebut tuduhan Leong itu jahat dan tidak berdasar. Dia juga membela keputusannya untuk menuntut Leong dengan mengatakan tuduhan itu merusak integritas dan kejujuran pemerintah, seperti dikutip dari AFP.

Artikel yang di-posting Leong itu sebenarnya merupakan berita terbitan media online Malaysia. Isinya menyebut Lee menjadi target penyelidikan terkait dana 1MDB.

Namun pria 68 tahun itu menegaskan, posting-an Leong di Facebook telah merusak reputasinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
9 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
12 hari lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
12 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal