PM Singapura Lee Hsien Loong Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik dengan Terdakwa Blogger

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Selasa (6/10/2020), menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya dengan terdakwa blogger Leong Sze Hian di Pengadilan Tinggi.

Dalam posting-an di Facebook, Leong mengaitkan Lee dengan kasus korupsi pencucian uang dana 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang sedang heboh di Malaysia, melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak. Lee lalu menggugat Leong.

Lee menyebut tuduhan Leong itu jahat dan tidak berdasar. Dia juga membela keputusannya untuk menuntut Leong dengan mengatakan tuduhan itu merusak integritas dan kejujuran pemerintah, seperti dikutip dari AFP.

Artikel yang di-posting Leong itu sebenarnya merupakan berita terbitan media online Malaysia. Isinya menyebut Lee menjadi target penyelidikan terkait dana 1MDB.

Namun pria 68 tahun itu menegaskan, posting-an Leong di Facebook telah merusak reputasinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Jokowi Bertolak ke Singapura, bakal Pidato di Bloomberg Economy Forum Jumat Ini

Internet
2 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Seleb
2 hari lalu

Viral Pria yang Serang Ariana Grande di Singapura Dipenjara 9 Hari

Nasional
4 hari lalu

Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal