PM Singapura Lee Hsien Loong Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik dengan Terdakwa Blogger

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi (Foto: AFP)

Pengacara Leong, Lim Tean, menilai, gugatan pencemaran nama baik itu tidak perlu karena pihak berwenang sudah membantah tuduhan tersebut.

Dia juga mempertanyakan mengapa Lee mengincar kliennya di saat banyak orang lain yang membagikan artikel bernada fitnah.

Persidangan kasus pencemaran nama baik ini sempat diwarnai penangkapan Lim oleh polisi pada Jumat lalu. Dia ditangkap atas tuduhan melakukan pelecehan seksual serta menyelewengkan dana.

Lim merupakan pemimpin partai oposisi yang gagal mendapatkan kursi parlemen dalam pemilu Juli lalu.

Penangkapan Lim jelas menimbulkan pertanyaan besar terkait motif politik, meskipun buru-buru dibantah kepolisian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
11 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
14 hari lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
14 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal