PM Thailand Prayut Chan O Cha Diberhentikan Sementara dari Jabatannya, Ada Apa?

Anton Suhartono
Prayut Chan O Cha diberhentikan sementara sebagai PM Thailand (Foto: Reuters)

Prayut diberi waktu 15 hari untuk menjawab.

Wakil Perdana Menteri Thailand Prawit Wongsuwan diperkirakan akan mengambil alih pemimpin pemerintahan sementara. 

Belum diketahui kapan mahkamah akan memberikan putusan akhir atas petisi tersebut.

Prayut memerintah sebagai kepala dewan militer menggulingkan pemerintah terpilih pada 2014. Dia menjadi perdana menteri sipil pada 2019 setelah memenangkan pemilu di bawah UU buatan militer pada 2017. Saat itu diputuskan masa jabatan PM dibatasi 8 tahun.

Pemilu Thailand berikutnya dijadwalkan pada Mei 2023.

Juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri mengatakan, Prayut menghormati keputusan mahkamah dan telah berhenti dari tugas aktif. Dia memastikan pemberhentian sementara ini tidak akan berdampak pada berjalannya pemerintah.

"Perdana Menteri Prayut juga mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan mahkamah dan tidak mengkritik putusan selanjutnya yang bisa menimbulkan perpecahan," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

2 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

2 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

5 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal