PM Thailand Prayut Chan O Cha Diberhentikan Sementara dari Jabatannya, Ada Apa?

Anton Suhartono
Prayut Chan O Cha diberhentikan sementara sebagai PM Thailand (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan sementara Perdana Menteri (PM) Prayut Chan O Cha dari tugas resmi mulai Rabu (24/8/2022). MK sedang mempelajari petisi untuk peninjauan kembali yang diajukan kubu oposisi terkait masa jabatan PM 8 tahun.

Partai oposisi menilai masa jabatan Prayut sudah 8 tahun, dihitung sejak kudeta militer pada 2014. Kudeta militer yang dipimpinnya mengantarkan Prayut menjadi PM sementara sebelum terpilih kembali dalam pemilu.

Meski demikian Prayut bisa melanjutkan tugasnya kembali setelah Mahkamah menyampaikan putusan.

Pemberhentian sementara Prayut oleh Mahkamah Konstitusi mengejutkan perpolitikan Thailand.

"Mahkamah telah mempertimbangkan permohonan dan dokumen terkait dan melihat bahwa fakta-fakta dari petisi itu perlu dipertanyakan seperti diminta," bunyi pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK), dikutip dari Reuters.

Prayut diberi waktu 15 hari untuk menjawab.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
2 hari lalu

Kronologi 250 Ton Beras Ilegal asal Thailand Masuk RI lewat Sabang, Langsung Disegel Mentan

Internasional
2 hari lalu

Jatuh dari Panggung Ajang Miss Universe, Miss Jamaika Gabrielle Masih Dirawat di ICU

Nasional
2 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal