Polisi dan Tentara Ekuador Bebaskan 136 Sipir dan Pegawai Penjara yang Disandera Napi

Ahmad Islamy Jamil
Aparat keamanan Ekuador menggelar operasi menyusul pengumuman keadaan darurat selama 60 hari oleh Presiden Daniel Noboa menyusul banyaknya insiden penyanderaan di berbagai kota dan penjara di negara itu. (Foto: AP)

QUITO, iNews.id – Polisi dan tentara Ekuador membebaskan semua sipir dan pegawai penjara yang disandera oleh para narapidana dalam kerusuhan di berbagai penjara di negara itu. Menurut badan pemasyarakatan Ekuador (SNAI), ada 136 sipir dan pegawai administrasi penjara yang dibebaskan dari tangan para napi.

“Pada malam tanggal 13 Januari 2024, pelaksanaan protokol keamanan dan kerja sama polisi dan tentara berhasil diselesaikan dengan pembebasan seluruh anggota Korps Pengamanan dan Pengawasan Lapas serta anggota staf administrasi yang ditahan di berbagai pusat penahanan di tanah air,” ungkap SNAI dalam pernyataannya, akhir pekan ini.

Menurut laporan SNAI sebelumnya pada Sabtu (13/1/2024), ada lebih dari 130 sipir dan pegawai penjara yang masih disandera oleh para napi di sistem penjara negara itu. Sementara operasi aktif oleh pasukan keamanan masih berlangsung.

Kerusuhan disertai kekerasan meletus di Ekuador pada awal minggu ini, setelah pembobolan penjara yang dilakukan oleh pemimpin geng Los Choneros, Jose Adolfo Macias Villamar alias Fito. Dia dianggap sebagai penjahat paling berbahaya di negara Amerika Latin tersebut. 

Fabricio Colon Pico, pemimpin geng kriminal terbesar kedua di Ekuador, Los Lobos, juga melarikan diri dari penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
11 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Internasional
11 hari lalu

Baku Tembak Polisi dan Geng Narkoba Tewaskan 132 Orang, Presiden Brasil: Saya Ngeri!

Internasional
12 hari lalu

Horor! Baku Tembak Polisi dan Geng Narkoba di Brasil Tewaskan 132 Orang

Nasional
12 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal