Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Lembaga Survei yang Bantu Oposisi

Ahmad Islamy Jamil
Polisi Hong Kong (ilustrasi). (Foto: AFP)

Mantan anggota parlemen prodemokrasi, Au Nok-hin, yang membantu mengatur pemungutan suara dalam konvensi akhir pekan ini, merasa yakin bahwa polisi Hong Kong tengah berusaha mengganggu cara kerja oposisi.

Lembaga survei independen secara teratur melakukan survei untuk mengukur opini publik tentang popularitas pemerintah, para pejabat tinggi, dan polisi. Jajak pendapat terbaru dari PORI yang dirilis pada Jumat (10/7/2020) kemarin menemukan bahwa 61 persen responden percaya bahwa Hong Kong bukan lagi kota yang bebas sejak diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional pekan lalu.

Para penentang mengatakan, UU itu merongrong kebebasan yang dijamin untuk Hong Kong dalam perjanjian 50 tahun yang ditandatangani ketika Inggris menyerahkan kembali kendali kota itu ke China pada 1997.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
8 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
10 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal