Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Lembaga Survei yang Bantu Oposisi

Ahmad Islamy Jamil
Polisi Hong Kong (ilustrasi). (Foto: AFP)

Mantan anggota parlemen prodemokrasi, Au Nok-hin, yang membantu mengatur pemungutan suara dalam konvensi akhir pekan ini, merasa yakin bahwa polisi Hong Kong tengah berusaha mengganggu cara kerja oposisi.

Lembaga survei independen secara teratur melakukan survei untuk mengukur opini publik tentang popularitas pemerintah, para pejabat tinggi, dan polisi. Jajak pendapat terbaru dari PORI yang dirilis pada Jumat (10/7/2020) kemarin menemukan bahwa 61 persen responden percaya bahwa Hong Kong bukan lagi kota yang bebas sejak diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional pekan lalu.

Para penentang mengatakan, UU itu merongrong kebebasan yang dijamin untuk Hong Kong dalam perjanjian 50 tahun yang ditandatangani ketika Inggris menyerahkan kembali kendali kota itu ke China pada 1997.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Internasional
6 hari lalu

Ajaib, Pria Ini "Hidup Kembali" Setelah Jantungnya Berhenti Berdetak 40 Jam

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Rampung, Segera Diumumkan

Internasional
17 hari lalu

Viral Aksi Perempuan Lempar Uang Miliaran dari Balkon Apartemen, Warga Heboh Berebut di Jalan

Internasional
19 hari lalu

Trump: AS Akan Kalahkan China dalam Perlombaan Menjelajahi Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal