Polisi Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Perkosa dan Bunuh Perempuan Muda

Anton Suhartono
Wayne Couzens (Foto: SWNS)

LONDON, iNews.id - Wayne Couzens (48), anggota kepolisian London, Inggris, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Sarah Everard (33). Kasus ini memicu kemarahan publik karena Everard diciduk atas alasan pelanggaran pembatasan Covid-19 yang mengada-ada.

Saat itu korban dalam perjalanan pulang pada malam hari setelah mengunjungi teman-temannya di London.

Couzens, bertugas di obyek khusus seperti kantor diplomatik, mengaku bersalah atas dakwaan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Dia menggunakan kedudukannya sebagai polisi untuk menghentikan dan menculik korban. 

Dengan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dia tidak punya peluang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dia menculik Everard dan membawanya ke mobil sewaan di London pada 3 Maret 2021. Seorang saksi melihat Everard diborgol sebelum dimasukkan ke mobil. Polisi yang menyelidiki kasus ini mengatakan Couzens menggunakan alasan pembatasan Covid-19 sebagai untuk menangkapnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

101 Orang yang Diamankan saat May Day, Kini Dipulangkan ke Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Momen Buruh Main Bola Bareng Polisi saat Demo May Day di DPR

Megapolitan
2 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Internasional
2 hari lalu

Wali Kota New York Mamdani Minta Raja Charles Kembalikan Berlian Hiasi Mahkota Ratu Inggris 

Nasional
3 hari lalu

Hindari Kawasan Monas! Polisi Prediksi Peringatan May Day 2026 Bikin Lalin Padat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal