Polisi Panama di Baru bekerja sama dengan otoritas Kosta Rika di Kota Barrio San Jorge dan Laurel—yang terletak di perbatasan kedua negara—untuk membongkar jaringan perdagangan seks tersebut.
Marquez mengatakan para tersangka dapat diancam dengan hukuman penjara 20 hingga 30 tahun.