Prancis Denda Google Rp1,7 Triliun Gara-Gara Cookies

Anton Suhartono
Prancis mendenda Google 100 juta euro terkait cookies (Foto: AFP)

"Kami memegang teguh dalam memberikan informasi ke depan melalui kontrol yang jelas, tata kelola data internal yang kuat, infrastruktur yang aman, dan yang terpenting produk yang bermanfaat," kata Google, dalam pernyataan.

"Keputusan di bawah undang-undang ePrivasi Prancis mengabaikan upaya ini dan tidak memperhitungkan fakta bahwa aturan dan panduan regulasi Prancis tidak pasti dan terus berkembang."

Sementara itu Amazon menegakan tidak setuju dengan keputusan CNIL.

"Kami terus memperbarui praktik privasi untuk memastikan kami memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan dan regulator yang terus berkembang dan sepenuhnya mematuhi semua hukum yang berlaku di setiap negara tempat kami beroperasi," bunyi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Thailand Geger, Beredar Foto Presiden Macron Berlutut di Hadapan Raja Maha Vajiralongkorn

57 tahun lalu

Ganas! 3.500 Orang Meninggal di Belanda Selama Puncak Gelombang Panas

57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Viral Raisa dan Chef Prancis Mathis Molinie Liburan Bareng di Jepang? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal