Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap Setelah Drama Pengepungan Berjam-jam 

Anton Suhartono
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ditangkap di rumahnya, Rabu (15/1) (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id -  Presiden Korea Selatan (Korsel) dimakzulkan oleh parlemen, Yoon Suk Yeol, ditangkap di rumahnya, Rabu (15/1/2025). Dia ditangkap oleh penyelidik dari badan anti-korupsi Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan kepolisian Korsel.

Yoon ditangkap pada pukul 10 23 waktu setempat, berdasarkan surat perintah penangkapan terbaru dari pengadilan Seoul.

Konvoi kendaraan yang membawa Yoon meninggalkan kompleks kediaman Yoon di  Seoul, menuju kantor CIO di Gwacheon..

Yoon terlihat keluar dari mobil kemudian memasuki kantor untuk menjalani pemerikaaan. CIO kemudian akan mengajukan penahanan selama 48 jam.  

Dia dituduh melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu. Tuduhan pemberotakan merujuk pada pengerahan pasukan militer ke Gedung Majelis Nasional setelah dia mengumumkan darurat militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Kuliner
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
1 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Nasional
2 hari lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Tak Dimakzulkan, Anggota DPR Usul Tetap Dievaluasi Berkala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal