JAKARTA, iNews.id – Presiden Kuba mengecam keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Venezuela. Pemerintahan Revolusioner Kuba menyebut aksi tersebut sebagai agresi kriminal yang melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam pernyataan resminya, Kuba menegaskan dukungan penuh dan solidaritas mutlak kepada Venezuela serta pemerintahannya. Kuba juga menyatakan dukungannya terhadap pidato Wakil Presiden Eksekutif Venezuela, Delcy Rodríguez.
“Kuba mendukung permintaan agar Pemerintah Amerika Serikat memberikan bukti hidup dari Presiden konstitusional Nicolás Maduro Moros dan Kamerad Cilia Flores,” bunyi pernyataan Kuba dikutip dari laman resminya, Minggu (4/1/2026).
Kuba menilai agresi militer Amerika Serikat sebagai eskalasi berbahaya dari kampanye perang berkepanjangan terhadap Venezuela. Pemerintah Kuba menyebut tekanan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan semakin meningkat sejak September 2025 dengan pengerahan angkatan laut AS di Laut Karibia yang dinilai menggunakan dalih palsu dan tuduhan tanpa bukti.
Pemerintah Kuba secara tegas menuntut pembebasan segera Presiden Nicolás Maduro Moros dan Cilia Flores oleh otoritas Amerika Serikat. Kuba menilai tindakan tersebut sebagai bentuk agresi imperialis dan fasis yang bertujuan menguasai kekayaan alam Venezuela serta menghidupkan kembali ambisi hegemonik Amerika Serikat di kawasan Amerika Latin dan Karibia.