“Pengakuan sepihak atas (berdirinya) negara Palestina fiktif, oleh negara mana pun, pada kenyataan yang kita semua tahu, akan menjadi hadiah bagi teror dan dorongan bagi Hamas,” kata Saat, di media sosial X.
Dia mengklaim sikap seperti ini tidak akan mendekatkan pada perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan,tapi justru tetapi sebaliknya.
Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 146 dari 193 anggota PBB sejauh ini. Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados menjadi negara-negara terbaru yang memberikan pengakuan pada tahun lalu.
Meski dukungan internasional terhadap berdirinya negara Palestina semakin meningkat, terutama sejak perang 7 Oktober 2023, beberapa negara Barat besar seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, dan Jerman enggan untuk mengkuti tren.