Presiden Prancis Macron Umumkan Lockdown Nasional, Kerahkan 100.000 Polisi

Anton Suhartono
Emmanuel Macron mengumumkan pembatasan aktivitas warga terkait virus korona (Foto: AFP)

Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengatakan, siapa pun warga yang berada di luar rumah harus memberikan alasan. Siapa pun yang tidak mematuhi aturan untuk tetap berada di rumah akan dapat didenda 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta.

Untuk memantau jalan-jalan dan permukiman, Prancis mengerahkan 100.000 polisi. Mereka akan menangkap warga yang berkeliaran di jalanan tanpa bisa menyebut alasan yang kuat.

Uni Eropa juga akan menutup semua perbatasan selama 30 hari mulai Selasa (17/3/2020), demi mencegah virus korona.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Negara-Negara G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Minyak dan Solar untuk Redam Harga

4 hari lalu

Demo Besar-besaran Pelajar di Prancis Ricuh, 1.900 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Presiden Macron Ungkap Kondisi Dunia saat Ini: Seperti Kembali ke Hukum Rimba

13 hari lalu

Indonesia-Prancis Gelar Dialog Menhan Tahunan Perdana, Bahas Latihan Garuda Guerrier

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal