Presiden Prancis Macron Umumkan Lockdown Nasional, Kerahkan 100.000 Polisi

Anton Suhartono
Emmanuel Macron mengumumkan pembatasan aktivitas warga terkait virus korona (Foto: AFP)

Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengatakan, siapa pun warga yang berada di luar rumah harus memberikan alasan. Siapa pun yang tidak mematuhi aturan untuk tetap berada di rumah akan dapat didenda 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta.

Untuk memantau jalan-jalan dan permukiman, Prancis mengerahkan 100.000 polisi. Mereka akan menangkap warga yang berkeliaran di jalanan tanpa bisa menyebut alasan yang kuat.

Uni Eropa juga akan menutup semua perbatasan selama 30 hari mulai Selasa (17/3/2020), demi mencegah virus korona.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Film
12 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Internasional
18 hari lalu

Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Mesir Kuno Perpustakaan Louvre Rusak

Internasional
18 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal