Presiden Prancis Macron Umumkan Lockdown Nasional, Kerahkan 100.000 Polisi

Anton Suhartono
Emmanuel Macron mengumumkan pembatasan aktivitas warga terkait virus korona (Foto: AFP)

Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengatakan, siapa pun warga yang berada di luar rumah harus memberikan alasan. Siapa pun yang tidak mematuhi aturan untuk tetap berada di rumah akan dapat didenda 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta.

Untuk memantau jalan-jalan dan permukiman, Prancis mengerahkan 100.000 polisi. Mereka akan menangkap warga yang berkeliaran di jalanan tanpa bisa menyebut alasan yang kuat.

Uni Eropa juga akan menutup semua perbatasan selama 30 hari mulai Selasa (17/3/2020), demi mencegah virus korona.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
20 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
21 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal