Pria Ini Terhindar dari Tilang Rp1,7 Juta Gara-Gara Burung Merpati, kok Bisa?

Anton Suhartono
Burung merpati halangi pandangan kamera pemantau kecepatan mobil (Foto: Kepolisian Viersen)

Namun para pejabat Viersen berharap ke depannya kamera speeder bisa mengambil sudut dari yang lain sehingga pandangannya tak terhalang oleh apa pun.

Pengemudi melajukan kendaraan dengan kecepatan 54 kilometer per jam di jalan dengan batas kecepatan 30 km/jam.

Karena hanya mobil, bukan pengemudi, yang teridentifikasi, dia terhindar dari denda 105 euro.

"Terima kasih kepada malaikat pelindung berbulu dengan sayap-sayap yang terbentang," kata polisi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ada-Ada Saja! Robot Humanoid Ditangkap Polisi karena Lecehkan Remaja Perempuan

23 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

28 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

30 hari lalu

Jet Tempur F-16 AS Jatuh di Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal