Pria Ini Terhindar dari Tilang Rp1,7 Juta Gara-Gara Burung Merpati, kok Bisa?

Anton Suhartono
Burung merpati halangi pandangan kamera pemantau kecepatan mobil (Foto: Kepolisian Viersen)

Namun para pejabat Viersen berharap ke depannya kamera speeder bisa mengambil sudut dari yang lain sehingga pandangannya tak terhalang oleh apa pun.

Pengemudi melajukan kendaraan dengan kecepatan 54 kilometer per jam di jalan dengan batas kecepatan 30 km/jam.

Karena hanya mobil, bukan pengemudi, yang teridentifikasi, dia terhindar dari denda 105 euro.

"Terima kasih kepada malaikat pelindung berbulu dengan sayap-sayap yang terbentang," kata polisi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
15 hari lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Nasional
18 hari lalu

Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama

Megapolitan
19 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal