Sementara itu pengamanan sidang Avitan di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur mendapat penjagaan ketat polisi. Dia bahkan diantar ke pengadilan menggunakan kendaraan lapis baja serta dikawan belasan polisi.
Malaysia menerapkan hukuman berat bagi kasus kriminal melibatkan senjata api. Jika terbukti bersalah, Avitan menghadapi hukuman penjara maksimal 40 tahun dan setidaknya enam kali cambuk.
Polisi hingga kini masih mendalami motif kedatangan Avitan ke Malaysia dan tidak mengesampingkan kemungkinan dia bagian mata-mata Israel.
Selain Avitan, polisi juga menangkap sepasang suami istri yang memasok pistol untuk Avitan serta seorang pria sopir pria tersebut. Pasutri tersebut pada awal pekan ini sudah menjalani sidang dakwaan dengan tuduhan memasok senjata api.
Polisi juga menahan 8 orang lainnya, termasuk 2 warga Turki dan seorang dari Georgia.
Selain itu pihak berwenang Malaysia meningkatkan keamanan perbatasan setelah penangkapan Avitan, mengingat sikap tegas Malaysia atas perang Israel di Gaza. Malaysia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.