Pria Israel Diduga Agen Mossad Terancam Hukuman Penjara 40 tahun di Malaysia

Anton Suhartono
Shalom Avitan (38), pria Israel yang ditangkap polisi Malaysia dihadirkan ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan (Foto: The Star)

Sementara itu pengamanan sidang Avitan di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur mendapat penjagaan ketat polisi. Dia bahkan diantar ke pengadilan menggunakan kendaraan lapis baja serta dikawan belasan polisi.

Malaysia menerapkan hukuman berat bagi kasus kriminal melibatkan senjata api. Jika terbukti bersalah, Avitan menghadapi hukuman penjara maksimal 40 tahun dan setidaknya enam kali cambuk.

Polisi hingga kini masih mendalami motif kedatangan Avitan ke Malaysia dan tidak mengesampingkan kemungkinan dia bagian mata-mata Israel.

Selain Avitan, polisi juga menangkap sepasang suami istri yang memasok pistol untuk Avitan serta seorang pria sopir pria tersebut. Pasutri tersebut pada awal pekan ini sudah menjalani sidang dakwaan dengan tuduhan memasok senjata api. 

Polisi juga menahan 8 orang lainnya, termasuk 2 warga Turki dan seorang dari Georgia.

Selain itu pihak berwenang Malaysia meningkatkan keamanan perbatasan setelah penangkapan Avitan, mengingat sikap tegas Malaysia atas perang Israel di Gaza. Malaysia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
2 jam lalu

Israel dan RI Ada di Board of Peace, Kemlu: Bukan Normalisasi Hubungan

Nasional
14 jam lalu

Israel Gabung Board of Peace, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia

Internasional
16 jam lalu

Khaled Meshal: Hamas Tak Akan Hilang Selama Israel Masih Menjajah Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal