Pria Israel Diduga Agen Mossad Terancam Hukuman Penjara 40 tahun di Malaysia

Anton Suhartono
Shalom Avitan (38), pria Israel yang ditangkap polisi Malaysia dihadirkan ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Shalom Avitan (38), pria Israel yang ditangkap polisi Malaysia di Kuala Lumpur pada 27 Maret lalu dihadirkan ke pengadilan, Jumat (12/4/2024). Avitan didakwa dengan dua tuduhan yakni membeli senjata secara ilegal serta kepemilikan peluru tanpa izin.

Pengacara Avitan, Jeffrey Ooi, mengatakan kliennya mengaku tak bersalah atas dua tuduhan tersebut.

Dia tiba di Malaysia dari Uni Emirat Arab (UEA) pada 12 Maret menggunakan paspor Prancis. Kemudian pada 27 Maret dia ditangkap polisi di sebuah hotel Kuala Lumpur bersama tas berisi 6 pucuk pistol dan 200 butir peluru.

Saat pemeriksaan, Avitan mengaku juga memiliki paspor Israel. Dari situlah kepolisian Malaysia mendalami kasus ini, termasuk mengaitkannya dengan agen intelijen Mossad.

Namun Avitan membantah dirinya Mossad, melainkan datang ke Malaysia untuk memburu seorang pemimpin geng kriminal juga berkebangsaan Israel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 jam lalu

Uni Emirat Akhirnya Akui Netanyahu Temui Presiden Sheikh MBZ di Abu Dhabi, Ini yang Dibahas

21 jam lalu

Netanyahu Diam-Diam Berkunjung ke Uni Emirat Arab Bertemu MBZ, Ada Apa?

24 jam lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

1 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal