Rekam 5 Perempuan Mandi, Pria WNI di Brunei Dipenjara 2 Tahun

Anton Suhartono
WNI di Brunei Darussalam dihukum penjara 2 tahun karena merekam 5 perempuan mandi (Foto: AFP)

Korban keempat direkam di kamar mandi pada 24 April pukul 08.13. Disusul korban kelima yang direkam pada keesokan hari pukul 08.42.

Para korban kelima inilah aksinya dipergoki. Ponsel yang ditempel ke tongkat dan diarahkan ke jendela diketahui korban.

Dia lalu menaiki jendela untuk melihat siapa yang mengintipnya dan diketahui pelakunya adalah HS.

Menyadari aksinya dipergoki korban, HS kabur. Namun karena identitasnya sudah diketahui HS tak berkutik saat dilabrak di rumahnya.

Korban lalu melaporkan HS ke polisi yang dilanjutkan dengan penangkapan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 menit lalu

Kemlu Sebut Pemulangan 9 WNI dari Turki Masih Menunggu Pemeriksaan Kesehatan

Buletin
2 jam lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Nasional
2 jam lalu

Pengakuan WNI Diculik Israel: Tulang Rusuk Dipukuli Lalu Disetrum

Nasional
3 jam lalu

Menlu RI Kutuk Keras Israel Siksa 9 WNI: Tak Manusiawi, Langgar Hukum Internasional!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal