Rekrut 10.000 Pekerja Korut, Rusia Dituduh Langgar Sanksi PBB

Nathania Riris Michico
Fasilitas sementara di St. Petersburg yang menampung pekerja Korea Utara. (Foto: Wall Street Journal)

MOSKOW, iNews.id - Rusia mengizinkan ribuan warga Korea Utara (Korut) masuk ke negara itu dan memberikan izin kerja kepada mereka. Tindakan Rusia itu berpotensi melanggar sanksi PBB yang tengah membelit Korut terkait pengembangan senjata nuklir.

Wall Street Journal (WSJ), merujuk data dari Kementerian Dalam Negeri Rusia, melaporkan, lebih dari 10.000 pekerja Korut terdaftar di Rusia sejak September 2017.

Menurut catatan kementerian, selama 2018 saja, ada 700 izin kerja baru yang dikeluarkan untuk warga Korut di Rusia.

Pejabat Amerika Serikat (AS) masih menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran sanksi.

“Sangat jelas bahwa Rusia perlu berbuat lebih banyak. Rusia menyatakan ingin hubungan yang lebih baik dengan Amerika Serikat, jadi Rusia harus membuktikan dengan bekerja sama dengan kami, bukan menentang kami atas ancaman yang mendesak bagi semua negara ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
3 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
3 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Internasional
3 hari lalu

Perjanjian Senjata Nuklir AS-Rusia New START Berakhir, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal