Resmi! Maladewa Larang Masuk Warga Israel sampai Perang di Gaza Berakhir

Anton Suhartono
Maladewa resmi melarang masuk warga Israel (Foto: The Edition)

MALE, iNews.id - Maladewa resmi melarang masuk warga Israel. Presiden Maladewa Mohamed Muizzu, Selasa (15/4/2025), meratifikasi amandemen undang-undang yang melarang masuk siapa pun pemilik paspor Israel.

Negara Asia Selatan yang dikenal dengan keindahan pantai Samudera Hindia-nya itu memberlakukan larangan masuk bagi warga Israel sampai pemerintahan Zionis menghentikan serangan terhadap Palestina.

RUU yang awalnya diajukan pada Mei 2024 itu lebih dulu disahkan oleh parlemen pada Senin (14/4/2025).

"Amandemen tersebut memperkenalkan ketentuan baru pada Undang-Undang Keimigrasian, yang secara tegas melarang masuknya individu pemegang paspor Israel ke wilayah Republik Maladewa. Ratifikasi tersebut mencerminkan sikap tegas Pemerintah dalam menanggapi kekejaman dan praktik genosida yang terus berlanjut, dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataan kepresidenan, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (16/4/2025).

Pemerintah Maladewa menegaskan solidaritas yang kokoh terhadap perjuangan Palestina serta komitmen yang abadi guna memajukan dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Yusril Tegaskan Deportasi Abdul Karim Tak Ganggu Hubungan Indonesia-Palestina

2 hari lalu

Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan RI bakal Terus Kirim Bantuan ke Gaza

2 hari lalu

Tepi Barat Memanas, Israel Tangkap 70 Warga Palestina dan Lukai 8 Orang

3 hari lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Ingin Hancurkan Tepi Barat seperti Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal